INFORMASI ACARA

PENDAFTARAN PESERTA

Pendaftaran peserta akan dibuka pada 4 Januari 2025. Registrasi akan dibuka dalam beberapa tier dengan memberikan diskon khusus pada Tier I sebesar 15%, disusul Tier II dengan penerapan harga regular berbarengan dengan diskon bagi pendaftaran perlima orang atau grup dengan diskon 5%. Masa registrasi akan dibatasi, pastikan terus memantau informasi terkait tanggal registrasi agar tidak kehabisan slot.

Setiap peserta hanya berhak atas satu slot lari pada hari lomba yang sama di kategori yang dipilihnya. Apabila diketahui terdapat peserta mendaftarkan diri pada lebih dari satu kategori pada hari lomba yang sama, maka Pengelola Lomba berhak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk memastikan satu pilihan kategori saja. Atas kategori yang tidak dipilih tidak berlaku pengembalian uang pendaftaran atau refund. Peserta dimaksud akan mendapatkan semua race kit kecuali nomor dada/bib hanya satu saja sesuai kategori yang dikonfirmasikan untuk diikuti.

Setiap pelari dapat bergabung dalam Makassar Haf Marathon 2025 dengan mendaftarkan diri serta mematuhi peraturan yang ditetapkan. Pelari terdaftar akan mendapatkan surat elektronik/surel konfirmasi resmi apabila telah menyelesaikan tuntas proses registrasi.

Acara akan diselenggarakan pada Sabtu & Minggu pagi, 31 Mei & 1 Juni 2025, dengan venue lomba di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Racepack Collection akan berlangsung pada 29-31 Mei 2025 berlokasi di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.

Segera daftarkan dirimu dan selamat berlari menikmati serunya MAKASSAR HALF MARATHON 2025. LOUD & PROUD!

KATEGORI LOMBA
Kategori & Kelas Lomba Makassar Half Marathon 2025 adalah:
  • HM
    • Open
    • Nasional
    • Master Nasional (40+ & 50+)
  • 10K
    • Nasional
    • Master Nasional (40+ & 50+)
  • 5K
    • Nasional
    • Master (40+ & 50+)
    • Pelajar
JUARA & PEMENANG
Hadiah bagi juara dan pemenang sebagai berikut:
  • Half Marathon
    • Open
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 -5.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan identitas KPT/SIM/Paspor Indonesia dan berlaku bagi Warga Negara Asing yang memiliki Paspor dengan Visa Kerja atau KITAS.
    • Nasional
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 – 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
    • Master
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 – 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
  • 10K
    • Nasional
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 – 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
    • Master
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 – 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia
  • 5K
    • Nasional
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 – 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
    • Master
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 - 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
    • Pelajar
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2 – 8.
      • Hadiah uang tunai berlaku bagi Warga Negara Indonesia dengan Identitas Kartu Pelajar atau lainnya.
● Keputusan Penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.
KETENTUAN UMUM PESERTA LOMBA
  1. Peserta MAKASSAR HALF MARATHON 2025 dapat mendaftarkan diri melalui akses website dan atau mengakses link pada bio di media sosial resmi.
  2. Peserta wajib memberikan informasi tentang kepesertaan secara benar, akurat, terkini, dan menyeluruh sebagaimana disyaratkan dalam formulir pendaftaran.
  3. Kesalahan pengisian data ataupun pengalihan kepesertaan mengakibatkan diskualifikasi terhadap peserta (baik untuk kegiatan ini maupun kegiatan di masa yang akan datang).
  4. Pihak penyelenggara berhak menghubungi peserta sewaktu-waktu melalui surel atau teks Whatsapp resmi Penyelenggara. Surat pemberitahuan dikirim ke alamat surel yang terdaftar pada pihak penyelenggara akan disamakan dengan yang diterima oleh peserta.
  5. Pendaftaran peserta tidak dapat diberikan ataupun dialihnamakan kepada peserta lain.
  6. Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran jika peserta terkena diskualifikasi karena alasan apapun atau atas ketidakhadiran peserta pada kegiatan.
  7. Lomba ini terbuka untuk diikuti oleh Warga Negara Indonesia/WNI dengan tanda pengenal diri/identitas KTP/SIM/Paspor RI dan Warga Negara Asing/WNA dengan Paspor terkait atau KITAS.
  8. Pemenang Lomba ini bersifat terbuka/open pada Kategori Half Marathon saja dengan demikian Peserta WNA berhak menjadi Juara dan Pemenang hanya pada Kategori Half Marathon Kelas Open. Pelari Warga Negara Indonesia apabila mendaftar di kelompok ini akan bersaing dengan WNA.
  9. Batas usia peserta dan pemenang yakni 13 tahun sampai dengan 70 tahun.
  10. Peserta di luar usia yang ditentukan, atau telah berusia di atas 60 tahun, disarankan menyerahkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dan atau rumah sakit.
  11. Para peserta dianjurkan untuk memeriksa kesehatannya dan yakin bahwa kesehatannya dalam keadaan baik dan layak untuk mengikuti lomba pada kategori yang tersedia pada Makassar Half Marathon 2025 ini.
  12. Para Peserta pada rentang usia yang akan diumumkan kemudian akan diimbau untuk mengikuti Physical Activity Readiness Questionnaire.
  13. Penyelenggara berhak (tetapi tidak wajib) untuk menolak Peserta ataupun menghentikan Peserta jika dianggap tidak layak dari sisi kesehatan untuk mengikuti lomba.
  14. Hanya peserta terdaftar sesuai dengan data resmi yang berhak mengikuti kegiatan. Agar peserta mematuhi peraturan dengan kesadaran sendiri.
  15. Peserta yang mendaftarkan diri lebih dari satu kategori atau mendaftarkan diri pada kategori berbeda di hari yang sama, atau mendaftarkan diri berkali-kali pada kategori yang sama atau berpotensi double dipping, hanya berhak berlari untuk satu kategori saja di hari yang sama atau mengambil dua kategori di hari yang berbeda dan akan dikonfirmasikan oleh Pengelola Lomba untuk pilihan kategorinya.
  16. Peserta hanya boleh mendaftar lebih dari satu pada kategori berbeda dengan hari lomba yang berbeda pula. Dalam hal ini, peserta 10K atau 5K boleh mendaftar juga pada kategori Half Marathon di hari lomba berikutnya.
  17. Kepesertaan tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Apabila terdapat kejadian demikian dan diketahui Penyelenggara pada saat berlangsungnya kegiatan maka Peserta demikian akan terkena diskualifikasi.
  18. Bentuk diskualifikasi adalah larangan mengikuti lomba dan juga tidak berhak sebagai juara atau pemenang.
  19. Peserta yang melanggar ketentuan di atas dapat tercatat pada lembar blacklist Penyelenggara.
  20. Peserta yang tercatat pada lembar Pengelola Lomba telah pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada kegiatan lain sebelumnya pada race yang dikelola oleh Race Management, akan mendapat perhatian khusus dari Pengelola Lomba yang akan menghubungi melalui surat elektronik untuk mengonfirmasikan tingkat pemahaman peserta tersebut atas Peraturan Lomba yang berlaku sesuai yang tertera pada website resmi lomba ini.
  21. Peserta anak (3 tahun – 17 tahun) wajib melengkapi diri dengan persetujuan orang tua dengan membuat Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua secara tertulis (Parental Consent Form) yang dapat diisi form-nya pada saat race pack collection.
  22. Peserta anak-anak berusia 5 tahun - 13 tahun, apabila akan bergabung sebagai peserta maka hanya diizinkan mengikuti kategori 5K dan wajib melengkapi diri dengan persetujuan orang tua dengan membuat Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua secara tertulis (Parental Consent Form) yang dapat diisi form-nya pada saat race pack collection.
  23. Peserta anak kelompok usia dimaksud pada butir 22 di atas, tidak dapat memenangkan perlombaan karena tidak termasuk dalam klasifikasi kelompok usia pemenang lomba.
KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN ACARA
  1. Peserta wajib mengenakan kaus lari yang wajar dan layak baik dari sisi kenyamanan maupun estetika serta sopan santun yang berlaku umum saat melakukan aktivitas lomba.
  2. Kaus lari Makassar Half Marathon 2025 dibagikan pada saat racepack collection day.
  3. Peserta diimbau mengenakan kaus lari resmi untuk alasan kemudahan visual petugas Pengelola Lomba.
  4. Peserta lomba agar mengenakan bib/nomor dada di bagian depan dan tidak tertutup kaus lomba, jaket atau benda lainnya.
  5. Peserta agar dapat menjaga bib/nomor dada agar tidak hilang, tercuci atau tersetrika dan tidak melepaskan chip pada bib/nomor dada tersebut.
  6. Apabila bib/nomor dada hilang atau rusak karena kelalaian Peserta, maka Penyelenggara tidak dapat mengganti nomor dada yang hilang tersebut.
  7. Setiap bib/ nomor dada peserta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.
  8. Pengalihan bib/nomor dada tersebut dapat berakibat peserta terkena diskualifikasi.
  9. Peserta diimbau untuk menjunjung tinggi sportivitas dan tidak berlaku curang.
  10. Setiap peserta hanya dapat mendaftarkan diri pada satu kategori saja.
  11. Penyelenggara berhak mengkonfirmasi peserta yang tercatat mendaftar lebih di satu lomba untuk memilih kategori yang akan diambil dan menggugurkan kepesertaannya di kategori yang tidak dipilih.
  12. Peserta bersedia mengikuti arahan petugas lomba atau penyelenggara selama berada di jalur lomba dan tidak akan melakukan protes apabila dicabut haknya sebagai peserta akibat melanggar peraturan.
  13. Termasuk pada hal di atas adalah peserta berlari di luar lajur yang telah ditentukan yang ditandai dengan alat bantu berupa papan petunjuk, tali, cone, tiang, barikade dan juga petugas lomba.
  14. Seluruh materi foto, rekaman film peserta, beserta turunannya, pada saat kegiatan adalah hak milik Penyelenggara dan dapat dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan promosi dan publikasi Makassar Half Marathon.
  15. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian.
  16. Penyelenggara dan Pengelola Lomba berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan kegiatan jika dipandang perlu.
  17. Segala penyesuaian dan modifikasi akan dilakukan dengan pemberitahuan kepada peserta.
INFORMASI PENTING
  1. Peserta diwajibkan untuk membaca Pemberitahuan, Peraturan Lomba, dan Syarat & Ketentuan sebelum mendaftar sebagai Peserta pada Makassar Half Marathon 2025.
  2. Syarat & Ketentuan dan Peraturan berikut ini dimaksudkan untuk mendukung dan mengarahkan pelaksanaan Acara Makassar Half Marathon 2025 sebagaimana mestinya dan demi memastikan keselamatan seluruh peserta, serta untuk memenuhi persyaratan izin resmi dari pihak berwenang serta hukum yang berlaku di Indonesia.
  3. Peserta dengan dua kali kasus medis pada saat mengikuti lomba yang diadakan pada event lain yang dikelola oleh IdeaRun sebelumnya, akan dikonfirmasi ulang keikutsertaannya untuk mengetahui apakah berada dalam kondisi prima dan siap berlomba serta mampu menjaga marwah lomba dengan mengelola fisik dan mental untuk berlomba dan bersedia menjaga kondisi diri agar tiba di garis finish dengan bugar.
  4. Setiap Peserta dianggap telah memahami sepenuhnya bahwa olahraga ini memiliki risiko yang dapat mengakibatkan cedera, cacat, bahkan kematian.
  5. Atas hal tersebut, Peserta setuju untuk patuh pada ketentuan lomba dan memahami bahwa terhadap risiko lomba yang timbul akibat kegiatan ini selama berlangsungnya lomba akan menjadi bagian dari tanggung jawab Penyelenggara yang dialihkan kepada asuransi kepesertaan yang disediakan sesuai ketentuan yang berlaku dari perusahaan asuransi terkait.
  6. Peserta yang mendaftar dianggap setuju dan menerima segala informasi, syarat dan ketentuan serta peraturan lomba/kegiatan.
  7. Dengan demikian, peserta membebaskan Penyelenggara dan Pengelola Lomba (termasuk namun tidak terbatas pada manajemen/karyawan Penyelenggara dan pengelola yang ditunjuk oleh Penyelenggara) atas segala kerugian dan kerusakan yang timbul sehubungan dengan lomba, kecuali dalam hal kerugian dan kerusakan tersebut timbul dari kelalaian yang disengaja, selain daripada yang tertera pada ketentuan asuransi kepesertaan yang disediakan.
  8. Untuk itu, Peserta akan memberikan pernyataan setuju pada kolom yang ditentukan pada saat melakukan registrasi kegiatan lomba ini.
PELAKSANAAN LOMBA
  1. Peserta diharapkan dan disarankan mengenakan kaus lari resmi lomba pada saat kegiatan berlangsung.
  2. Peserta wajib mengenakan kaus lari yang wajar dan layak baik dari sisi kenyamanan maupun etika dan estetika.
  3. Peserta lomba ini wajib melekatkan bib/nomor dada di dada atau pada tempat yang mudah terlihat dari depan, dan dalam keadaan tidak berplastik pembungkus serta tidak tertutup jaket atau benda lainnya.
  4. Setiap bib/nomor dada peserta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Pengalihan nomor lomba berakibat peserta terkena diskualifikasi.
  5. Flag Off akan dilakukan pada pukul 5.45 WITA untuk kategori 10K, dan 6.00 WITA untuk kategori 5K pada hari Sabtu, serta 5.30 WITA untuk kategori Half Marathon pada hari Minggu.
  6. Apabila terjadi perubahan jadwal maka akan diinformasikan kepada peserta baik melalui email maupun media sosial dalam jangka waktu yang layak untuk peserta menyesuaikan diri.
  7. Untuk kenyamanan berlari, peserta MAKASSAR HALF MARATHON 2025 wajib sudah bersiap pada starting line 30 menit sebelum flag off.
  8. Untuk seluruh kategori berlaku batas waktu lomba/cut off time/COT; 4 Jam untuk Half Marathon, 2 jam untuk 10K, dan 1,5 jam untuk 5K, terhitung sejak waktu perlombaan dimulai (gun-time).
  9. Peserta 10K dan 5K diberikan toleransi keterlambatan start sampai dengan 10 menit. Peserta Kategori HM diberikan toleransi keterlambatan sampai dengan 15 menit dari gun time. Peserta yang melampaui batas waktu tersebut akan start bersama dengan kategori berikutnya atau tidak start sama sekali (Did Not Start/DNS).
  10. Check point akan ditempatkan di start line, titik tertentu di rute lomba, dan di finish line. Check point terdiri atas split time/sensor matt, dan penanda (pita kalung/lanyard). Setiap peserta wajib mengambil penanda di setiap check point.
  11. Pada jalur lomba akan disediakan CCTV yang akan dimonitor pada control room Pengelola Lomba.
  12. Timing-chip atau transponder merupakan alat pencatat yang umum digunakan dalam lomba lari. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, timing chip bisa saja tidak terbaca oleh sensor (akibat bib tertekuk, atau alat terendam ataupun kesalahan sistem). Dalam hal tidak terbaca, maka catatan waktu peserta tidak dapat dilihat pada hasil lomba. Dengan demikian, peserta agar dapat menjaga dengan baik timing chip masing-masing, termasuk tidak mengenakannya di balik jersey atau terpasang dalam kondisi terbungkus plastik serta tidak basah total.
  13. Peserta dilarang melakukan kecurangan seperti mengganggu menghadang /mendorong/mengintimidasi peserta lain baik dengan sikap, perbuatan maupun perkataan, dan dilarang berupaya berjalan menghadang atau menghalangi di depan peserta lain, mencari keuntungan waktu dengan berlari memperpendek jarak lomba atau memotong jalur/jalan, menggunakan kursi roda, in-line skating, membonceng kendaraan, menggunakan alat bantu beroda lainnya, doping, memperoleh bantuan dari orang lain, atau menggunakan bib palsu. Penyelenggara akan mengenakan sanksi diskualifikasi terhadap Peserta yang terbukti melakukan kecurangan dimaksud.
  14. Penyelenggara menyediakan water stations yang terletak di beberapa titik untuk semua kategori.
  15. Keamanan dan rekayasa jalan raya di bawah pengendalian instansi terkait yang dikoordinasi oleh Penyelenggara dan Pengelola Lomba.
  16. Peserta dengan dua kali kasus medis pada saat mengikuti lomba yang diadakan pada event lain sebelumnya dalam pengelolaan IdeaRun, akan dikonfirmasi ulang keikutsertaannya untuk mengetahui apakah berada dalam kondisi prima dan siap berlomba serta mampu menjaga marwah lomba dengan mengelola fisik dan mental untuk berlomba dan bersedia menjaga kondisi diri agar tiba di garis finish dengan bugar.
  17. Layanan kesehatan akan diberikan oleh petugas resmi beserta dukungan mitra atau sponsor di sepanjang lintasan lomba.
  18. Penyelenggara bekerjasama dengan rumah sakit setempat dan atau rumah sakit yang dirujuk penyelenggara dan sponsor. Petugas kesehatan dapat menghentikan peserta untuk melanjutkan lomba dikarenakan alasan kesehatan.
  19. Dukungan petugas Kesehatan di lintasan akan diperkuat oleh Tim Running Doctors yang berlari pada setiap kategori dan akan mengobservasi peserta yang terlihat secara medis patut ditindaklanjuti.
  20. Apresiasi pelari tercepat terdiri dari Juara dan Pemenang untuk kategori Half Marathon, 10K, dan 5K, berdasarkan gender (putra dan putri) pada kelas Nasional yang berusia di bawah 40 tahun pada saat mengikuti kegiatan terhitung hingga 31 Desember tahun berjalan, dan kelas Master (tepat berusia 40 tahun keatas dan 50 tahun keatas pada saat berlomba), serta kelas Pelajar khusus tersedia pada kategori 5K (berusia 13-18 tahun pada saat berlomba). Pemenang hanya berhak memperoleh satu hadiah dan penetapan Juara dan Pemenang adalah sesuai Ketentuan Lomba.
  21. Apabila diperlukan kepada pemenang akan dilakukan tes doping. Apabila pemenang terbukti melakukan doping maka yang bersangkutan tidak berhak dan akan dicabut status kemenangannya, serta tidak berhak atas hadiah kemenangan tersebut dan harus mengembalikan hadiah yang telah diterimanya.
  22. Penentuan pemenang ditentukan berdasarkan waktu kedatangan tercepat pada masing-masing kategori, gender dan kelas.
  23. Juara dan Pemenang lomba bersifat Open atau terbuka khusus tersedia pada kategori Half Marathon, dengan syarat yang bersangkutan memiliki KITAS atau Visa Kerja untuk dapat menjadi juara dan pemenang serta mengakses hadiah.
  24. Juara dan Pemenang juga bersifat Nasional atau tertutup pada semua kategori, sehingga hanya Peserta WNI yang berhak menjadi Juara dan Pemenang dengan syarat terdapat kesesuaian data Peserta dengan NIK yang bersangkutan dan berusia di bawah 40 tahun pada 31 Desember tahun berjalan. Dengan kondisi (a) tidak didiskualifikasi; dan (b) memiliki pengenal diri resmi dan valid (KTP/SIM/Paspor) berisi data sesuai dengan nomor lomba (bib); lolos tes doping apabila dilakukan tes dimaksud; yang berhak menjadi juara dan mendapatkan hadiah. Jika data pemenang dan data nomor lomba (bib) tidak sesuai atau tidak tedapat dalam catatan juri lomba dan juga tidak memiliki pita check point secara lengkap, maka peserta tersebut didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  25. Juara dan Pemenang pada kelas Master adalah mereka yang telah mencapai usia Master baik 40+ atau 50+ dan telah berulang tahun sesuai usia yang ditentukan tersebut pada hari pelaksanaan lomba, dengan kondisi: (a) tidak didiskualifikasi; dan (b) memiliki pengenal diri resmi dan valid (KTP/SIM/Paspor) berisi data sesuai dengan nomor lomba (bib); lolos tes doping apabila dilakukan tes dimaksud; yang berhak menjadi juara dan mendapatkan hadiah. Jika data pemenang dan data nomor lomba (bib) tidak sesuai atau tidak tedapat dalam catatan juri lomba dan juga tidak memiliki pita check point secara lengkap, maka peserta tersebut didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  26. Juara dan Pemenang pada kelas Pelajar di kategori 5K adalah mereka yang berusia 13 – 18 tahun dan telah berulang tahun sesuai usia yang ditentukan tersebut pada hari pelaksanaan lomba, dengan kondisi: (a) tidak didiskualifikasi; dan (b) memiliki pengenal diri resmi dan valid (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar) berisi data sesuai dengan nomor lomba (bib); lolos tes doping apabila dilakukan tes dimaksud; yang berhak menjadi juara dan mendapatkan hadiah. Jika data pemenang dan data nomor lomba (bib) tidak sesuai atau tidak tedapat dalam catatan juri lomba dan juga tidak memiliki pita check point secara lengkap, maka peserta tersebut didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  27. Hadiah bagi para pemenang akan diberikan oleh penyelenggara secara transfer ke rekening pemenang maksimal dalam 14 hari kerja atau apabila terdapat perubahan ketentuan pemberian hadiah akan diumumkan sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan.
  28. Bagi Juara atau Pemenang yang harus menjalani tes doping maka hadiah akan diberikan sebesar 50% dari total dan sisanya akan ditunda dan diberikan sebagai hak Juara atau Pemenang setelah hasil tes doping terbit dan Peserta tersebut dinyatakan bebas/lolos dari tes doping yang dijalaninya. Hadiah hanya akan diberikan dengan catatan syarat dan data peserta terpenuhi. Hadiah lomba akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  29. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian. Penyelenggara berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan lomba jika dipandang perlu. Segala penyesuaian dan modifikasi akan dilakukan dengan pemberitahuan kepada peserta melalui seluruh kanal komunikasi resmi atau sebagiannya pada email, teks WhatsApp maupun media sosial resmi.